(Kamis, 16/09/2010, Era Muslim)
Setelah lima hari pasca insiden yang disebut sebagian besar media massa sebagai tindak kekerasan ormas Islam tertentu terhadap pendeta dan jamaat HKBP, akhirnya Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya mengeluarkan sejumlah klarifikasi.
Di antara isi klarifikasi insiden yang akhirnya menyudutkan FPI sebagai tertuduh adalah sebagai berikut:
1. Selama dua puluh tahun, umat Islam Bekasi telah menunjukkan KETINGGIAN SIKAP TOLERANSI dan KEBESARAN JIWA terhadap Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dengan membiarkan jemaatnya melakukan kebaktian setiap Ahad (Minggu) di rumah tinggal seorang warga perumahan Mustika Jaya – Ciketing – Bekasi.
Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi tidak pernah keberatan, apalagi usil dan mengganggu ibadah Jemaat HKBP di tempat tersebut.
Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi tetap tidak protes dengan adanya Jemaat HKBP yang datang dari luar perumahan, bahkan luar Bekasi, ke tempat tersebut.
Namun, setelah dua puluh tahun, seiring dengan makin banyaknya Jemaat HKBP yang datang ke tempat tersebut dari berbagai daerah, maka Jemaat HKBP mulai tidak terkendali. Bahkan Jemaat HKBP mulai arogan, tidak ramah lingkungan, tidak menghargai warga sekitar yang mayoritas Muslim, seenaknya menutup jalan perumahan untuk setiap kegiatan mereka, bertingkah bak penguasa, merusak tatanan kehidupan bertetangga, menciptakan berbagai problem sosial dan hukum. Puncaknya, HKBP ingin menjadikan rumah tinggal tersebut sebagai GEREJA LIAR.
Setelah dua puluh tahun, umat Islam Bekasi, khususnya warga perumahan Mustika Jaya – Ciketing, mulai gerah dan merasa terganggu dengan pola tingkah Jemaat HKBP yang semakin hari semakin arogan, bahkan nekat memanipulasi perizinan warga sekitar untuk GEREJA LIAR mereka.
Sekali pun kesal, kecewa dan marah, umat Islam Bekasi tetap patuh hukum dan taat undang-undang. GEREJA LIAR HKBP di Ciketing diprotes dan digugat melalui koridor hukum yang sah, sehingga akhirnya GEREJA LIAR tersebut disegel oleh Pemkot Bekasi. Tapi HKBP tetap ngotot dengan GEREJA LIAR nya, bahkan solusi yang diberikan Pemkot Bekasi untuk dipindahkan ke tempat lain secara sah dan legal pun ditolak.
2. HKBP menebar FITNAH bahwa umat Islam Bekasi melarang mereka beribadah dan mengganggu rumah ibadah mereka. Lalu secara demonstratif jemaat HKBP setiap Ahad keliling melakukan KONVOI RITUAL LIAR dengan berjalan kaki, dari GEREJA LIAR yang telah disegel ke lapangan terbuka dalam perumahan di depan batang hidung warga muslim Ciketing, dengan menyanyikan lagu-lagu gereja, tanpa mempedulikan perasaan dan kehormatan warga muslim disana.
Akhirnya, terjadi insiden bentrokan antara HKBP dengan warga muslim Ciketing pada Ahad 8 Agustus 2010, tiga hari sebelum Ramadhan 1431 H. Dalam insiden tersebut, dua pendeta HKBP sempat mengeluarkan PISTOL dan menembakkannya.
3. Di saat umat Islam Bekasi masih dalam suasana Idul Fithri, pada Ahad 3 Syawwal 1431 H / 12 September 2010 M, Pendeta dan ratusan Jemaat HKBP kembali melakukan provokasi dengan menggelar KONVOI RITUAL LIAR sebagaimana yang dulu sering mereka lakukan. Sehingga, terjadilah insiden bentrokan antara 200 orang HKBP dengan 9 IKHWAN WARGA BEKASI yang berpapasan saat konvoi. Peristiwa tersebut DIDRAMATISIR oleh HKBP sebagai penghadangan dan penusukan pendeta.
Media pun memelintir berita peristiwa tersebut, sehingga terjadi PENYESATAN OPINI. Akhirnya, banyak anggota masyarakat menjadi KORBAN MEDIA, termasuk Presiden sekali pun.
4. Peristiwa Ahad 3 Syawwal 1431 H / 12 Sept 2010 M, BUKAN perencanaan tapi insiden, BUKAN penghadangan tapi perkelahian, BUKAN penusukan tapi tertusuk, karena 9 warga Bekasi yang dituduh sebagai pelaku adalah IKHWAN yang sedang lewat berpapasan dengan KONVOI RITUAL LIAR yang dilakukan 200 HKBP bersama beberapa pendetanya di lingkungan perkampungan warga muslim Ciketing. Lalu terjadi perkelahian, saling pukul, saling serang, saling tusuk dan saling terluka.
Pendeta dan jemaat HKBP yang dirawat di Rumah Sakit dibesuk pejabat tinggi, mendapat perhatian khusus Presiden dan Menteri, namun siapa peduli dengan warga Bekasi yang juga terluka dan dirawat di Rumah Sakit? Bahkan salah seorang dari 9 warga Bekasi tersebut, justru ditangkap saat sedang dirawat di sebuah Rumah Sakit akibat luka sabetan senjata tajam HKBP.
Karena itu, mari gunakan LOGIKA SEHAT : Jika peristiwa tersebut PERENCANAAN, mana mungkin 9 ikhwan melakukannya secara terang-terangan dengan busana muslim dan identitas terbuka! Jika peristiwa tersebut PENGHADANGAN, mana mungkin 9 orang menghadang 200 orang, apa tidak sebaliknya?! Jika peristiwa tersebut PENUSUKAN, mana mungkin 9 ikhwan lebam-lebam, luka, patah tangan, bahkan ada yang tertusuk juga !
5. Soal PENON-AKTIFAN Ketua FPI Bekasi Raya oleh DPP-FPI bukan karena salah, tapi untuk melancarkan roda organisasi FPI Bekasi Raya yang teramat BERAT tantangannya, sekaligus meringankan beban tugas sang Ketua yang sedang menghadapi UJIAN BERAT dalam menghadapi tuduhan dan proses hukum. Jadi, putusan tersebut sudah tepat.
6. Ketua FPI Bekasi Raya, baru disebut-sebut namanya saja oleh pihak kepolisian, sudah dengan gagah langsung menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya secara sukarela didampingi DPP-FPI untuk diperiksa. Dan siap menjalani proses hukum bila dinilai bertanggung-jawab dalam insiden Bekasi, walau pun beliau tidak ada di lokasi kejadian. Bandingkan dengan SIKAP PENGECUT Pemred Palyboy Erwin Arnada yang melarikan diri dari VONIS DUA TAHUN PENJARA yang sudah ditetapkan Mahkamah Agung sejak 29 Juli 2009.
7. Bagi segenap pengurus, anggota, aktivis, laskar dan simpatisan FPI dari Pusat hingga ke Daerah, bahwa Ketua FPI Bekasi Raya adalah PEJUANG bukan pecundang. Beliau TIDAK ADA DI LOKASI kejadian saat peristiwa. Beliau hanya kirim SMS AJAKAN kepada umat Islam untuk membela warga Ciketing beberapa hari sebelum peristiwa, tapi dituduh sebagai provokator, sedang Para Pendeta HKBP yang mengajak, membawa dan memimpin massa Kristen serta memprovokasi warga muslim dengan KONVOI RITUAL LIAR, tak satu pun diperiksa.
Ada fakta baru di bawah ini. Herannya, kok media terlambat memberitakan? Kesengajaan atau kelalaian? Satu lagi: kalau aparat sudah me’warning’ agar tidak konvoi karena akan memprovokasi (sensitif karena karakter wilayah yang mayoritas muslim dan situasi hari suci umat islam, idul fitri), namun HKBP tetap keliling wilayah sambil menyanyi-menyanyi, apakah ini bukan pelanggaran etika bermasyarakat, mengganggu toleransi, melanggar imbauan aparat, dan entah apa lagi? baca selengkapnya di bawah ini
SIRIKIT SYAH
diskusi berdasarkan akal sehat
bukan sentimen agama
—– Forwarded Message —- From: Satriyo To: koran-digital@googlegroups.com Cc: warnaislam@yahoogroups.com; keadilan4all@yahoogroups.com; Al-Ikhwan@yahoogroups.com; pks ; daarut-tauhiid@yahoogroups.com; insistnet@yahoogroups.com; formasi-fibui@yahoogroups.com Sent: Fri, September 17, 2010 12:16:09 PM Subject: Re: [Koran-Digital] Ketua FPI Bekasi Tersangka dan Ditahan
Koran Tempo Jumat 17 September 2010, hlm C1
http://epaper.korantempo.com/KT/KT/2010/09/17/ArticleHtmls/17_09_2010_141_014.shtml
Dua tersangka terluka. ” Kami masih mendalami siapa yang menyerang siapa.”
Kepolisian Resor Metro politan Bekasi sedang menyelidiki pemicu terjadinya insiden kekerasan antara warga dan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, Bekasi, yang terjadi Ahad pagi lalu. Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Imam Sugianto, menjelaskan saat penusukan Asia Lumbantoruan Sihombing terjadi, jemaat HKBP Pondok Timur Indah bentrok dengan sembilan tersangka pelaku penusukan.
Akibatnya, dua dari sembilan tersangka yang telah ditahan di Polda Metro Jaya DKI menderita luka. Tulang tangan kiri Ade Firman lepas dari siku dan kepala Ismail bocor akibat ditusuk payung.”Sembilan orang tersangka ini melawan jemaat yang jumlahnya lebih banyak,” kata Imam kepada pers seusai rapat koordinasi di ruang Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, kemarin.
Perkelahian terjadi sekitar pukul 08.40. Ketika itu, sekitar 100 anggota jemaat HKBP berjalan beriringan dari perumahan Pondok Timur Indah menuju lahan kosong yang digunakan untuk kebaktian di Kampung Ciketing Asem, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Mendadak sembilan tersangka yang berboncengan dengan sepeda motor dari arah berlawanan berhenti memotong jalan jemaat HKBP Pondok Timur Indah. Mereka turun dari motor dan langsung terlibat perkelahian.
Polisi, Imam melanjutkan, belum mengetahui jenis benda tajam yang digunakan untuk menusuk Asia, pengurus gereja HKBP Pondok Imur Indah. Namun melihat lukanya sedalam empat sentimeter dan lebar satu sentimeter, kemungkinan pelaku menggunakan obeng. Polisi tidak menduga akan terjadi insiden perkelahian karena penjagaan terkonsentrasi di lahan seluas 220 meter yang digunakan untuk kebaktian.
Saat polisi datang di lokasi bentrokan, sembilan orang itu sudah terpisah dari jemaat HKBP. “Kami masih mendalami siapa yang menyerang siapa,”kata Imam.
Sebenarnya, kata Imam, polisi sudah mengingatkan pengurus dan jemaat HKBP agar tidak berjalan kaki beriringan menuju lahan kebaktian karena memprovokasi, tetapi saran itu tidak diindahkan.
Kemarin, penasihat hukum 10 tersangka kasus itu, Shalih Mangara Sitompul, akan mengajukan penangguhan penahanan kliennya. Pertimbangannya, dua kliennya, KN dan HDK TOLE, masih berusia di bawah umur, yakni 17 tahun.”Mereka masih tidak dipisahkan (dari tahanan dewasa),” kata Shalih. Pengalihan tahanan juga diupayakan untuk Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi, Muharli Barda.
Shalih mengatakan seluruh kliennya tidak perlu ditahan karena mereka kooperatif. Selain mengajukan pengalihan penahanan, Shalih mengharapkan ada perawatan yang layak terhadap kliennya, terutama yang terluka. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengatakan akan mengevaluasi lebih lanjut. “Semua itu akan menjadi kewenangan penyidik untuk memutuskan.”
Shalih mengatakan, insiden Ahad pagi itu sebenarnya bukan penyerangan, melainkan bentrokan. “Ada klien saya yang terluka,” katanya. Dia menyebutkan ada salah satu kliennya, ISM, 28 tahun, yang mengalami luka serius di bagian kepala.
Boy mengatakan pihaknya belum menerima laporan mengenai hal itu.”Kalau tidak dilaporkan, tidak akan diketahui dan belum bisa ditangani.”
Badan Kekeluargaan Masyarakat Bekasi (BKMB) Bhagasasi menghendaki pendekatan secara kultural dalam menyelesaikan konflik ini. “Kami mengharapkan dialog de ngan pendekatan budaya,” kata Sekretaris Jenderal BMKB Bhagasasi, Abdul Khoir, di Markas Polda Metro Jaya, kemarin.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan BMKB Bhagasasi, Ali Anwar, mengatakan, masyarakat Bekasi sangat toleran. Benturan antara warga dan jemaat gereja HKBP dapat terjadi akibat adanya perbedaan kultur yang tidak diupayakan untuk dikikis.”Kami berharap agar tekanannya bisa diturunkan, sehingga tercipta suasana yang lebih nyaman.”
Menurut Ali, selama 20 tahun terakhir, masalah yang mendera warga Mustika Jaya dengan jemaat HKBP tidak terselesaikan karena kultur jemaat HKBP yang terus dipaksakan. “Mungkin bisa diturunkan dari seratus persen menjadi 70 persen, sehingga bisa tercipta harmonisasi,”katanya.
Bhagasasi menyampaikan saran mereka kepada Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Timur Pradopo. Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan BMKB Bhagasasi, Ali Anwar, menyatakan bahwa Timur juga memberikan respons positif atas kedatangan mereka. Namun polisi akan tetap menangani masalah ini.
EZTHER LASTANIA | HAMLUDDIN| ENDRI K
2010/9/16 Koran Digital
Habib Rizieq menyangkal anak buahnya terlibat. Namun, polisi menetapkan Ketua FPI Bekasi sebagai tersangka.
POLISI akhirnya me mastikan anggota Front Pembela Islam (FPI) terlibat dalam kasus penganiayaan pendeta dan anggota majelis Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Ciketing, Bekasi.
Setelah menangkap sembilan tersangka pelaku, Selasa (14/9), polisi memeriksa Ketua FPI Bekasi, Muharli Barda, kemudian menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan setelah diinterogasi secara maraton.
“Dia berperan menghasut dalam penganiayaan tersebut,” kata Kabid Humas Pol da Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan, kemarin.
Ketua Umum FPI Habib Rizieq sebelum nya, Senin (13/9), menyangkal isu yang beredar via layanan pesan singkat, Facebook, Twit ter, dan media lainnya bahwa ormas yang dipimpinnya ter libat dalam penganiayaan atas Pendeta Luspida Simanjuntak dan anggota majelis Gereja HKBP Ciketing Asia Sihom bing Lumbantoruan.
Rizieq bahkan meminta aparat kepolisian menindak anak buahnya yang terlibat dan menghukumnya. Hari itu Rizieq mengatakan, “Sejauh ini kami belum menemukan catatan ada orang FPI yang terlibat. Anggota kami sudah memiliki bukti keanggotaan. Apabila terbukti, kami tidak tebang pilih, silakan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Saat memberikan kete rangan pers di markasnya di kawasan Tanah Abang, Rizieq bahkan menyatakan prihatin, menyesal, dan mengecam keras tindakan penganiayaan itu.
Kombes Boy Rafli menjelas kan Muharli menghasut anak buahnya agar meng aniaya jemaat HKBP yang saat itu menuju lahan kosong di Cike ting untuk beribadah. Muharli tinggal di Babelan, Bekasi.
Boy menjelaskan sem bilan tersangka lain tinggal di Cikarang, Bantar Gebang, dan Bogor. Tidak ada yang di Ciketing. “Mereka bukan warga setempat (Ciketing),” tegas Boy.
Menurut Boy, yang berperan sebagai koordinator penganiayaan di lapangan ialah Ade Firmansyah. Ade ditangkap di Bogor pada Minggu malam. Ketua DPP FPI Bidang Advokasi Munarman saat menyerahkan Muharli menjelaskan, saat kejadian, sempat terjadi baku hantam antara penyerang dan jemaat HKBP.
Kemarin di Polda Metro Jaya diadakan rapat koordinasi antara pimpinan daerah dan TNI/Polri.
Rapat bersepakat jemaat HKBP dilarang menggunakan lahan di Ciketing untuk tempat ibadah. Solusinya, pemerintah akan memberikan dua tempat alternatif.
“Sebelum ada rumah ibadah yang dibangun secara permanen, harus ada rumah ibadah sementara untuk mereka,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan seusai rapat. (FD/GG/*/X-10)